NASIONAL
Fahmi: Semi Darurat Militer adalah Spekulasi yang Tidak Memiliki Dasar Hukum
AKTUALITAS.ID – Istilah “semi darurat militer” yang belakangan ramai dibicarakan pasca-kerusuhan di beberapa kota dinilai tidak memiliki dasar hukum dalam sistem kenegaraan Indonesia. Menurut pengamat intelijen, Khairul Fahmi, istilah tersebut adalah spekulasi yang keliru dan tidak dikenal dalam undang-undang.
Sebagai salah satu pendiri Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menjelaskan hukum Indonesia hanya mengenal tiga tingkatan keadaan darurat sesuai Perppu No. 23 Tahun 1959: darurat sipil, darurat militer, dan keadaan perang.
“Istilah semi darurat militer itu sebenarnya tidak dikenal dalam sistem hukum kita,” ujar Fahmi saat dihubungi pada Senin (1/9/2025).
Fahmi menekankan, penetapan status darurat tidak bisa dilakukan sembarangan. Presiden sebagai Panglima Tertinggi hanya dapat mengumumkan status ini jika ada alasan kuat, seperti ancaman terhadap kelangsungan hidup negara, kerusuhan besar yang tidak dapat dikendalikan, atau pemberontakan.
Melihat kondisi saat ini, Fahmi menilai situasi di Jakarta dan kota-kota lain masih jauh dari kategori darurat sipil, apalagi darurat militer. Ia juga menyinggung wacana pemberlakuan jam malam, yang menurutnya bisa diterapkan dalam kerangka ketertiban sipil tanpa harus menetapkan status darurat.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan seluruh kebijakan yang diambil pemerintah tetap berada di bawah kontrol sipil. Aparat keamanan hanya menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban, bukan mengambil alih kekuasaan politik.
“Menyebut kondisi sekarang sebagai semi darurat militer adalah spekulasi yang terlalu liar dan tidak memiliki dasar hukum,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















