NASIONAL
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI secara resmi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan mengenai isu rencana penerapan darurat militer. Pihak Kemhan menilai pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membantah keras isi laporan yang menyebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan darurat militer kepada Presiden Prabowo Subianto menyusul kericuhan yang terjadi di Jakarta.
“Itu kan yang disampaikan oleh Tempo itu, berita yang disampaikan dalam publikasi Tempo itu, itu enggak benar, enggak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Brigjen Frega, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, setiap pengajuan draf kebijakan penting memiliki mekanisme resmi. Ia menegaskan tidak ada usulan resmi terkait darurat militer yang diajukan oleh Menteri Pertahanan.
“Saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundangan Undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol, itu sama sekali tidak ada usulan proses draf yang disampaikan itu,” imbuhnya.
Menanggapi kritik yang menyebut pelaporan ini mengancam kebebasan pers, Brigjen Frega membantahnya. Ia mengatakan, laporan ini dibuat untuk meluruskan informasi yang keliru dan menyesatkan publik.
“Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu, memang dalam era demokrasi ini menjadi sebuah hal yang harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait dengan pejabat negara dan institusi negara, itu harus diluruskan,” jelasnya.
Kemhan berharap, melalui Dewan Pers, Tempo dapat meluruskan berita tersebut agar tidak menciptakan persepsi yang salah di masyarakat. “Jadi kita sih menghargai kebebasan sipil berekspresi, termasuk pers menyuarakan. Tapi, ketika kaidah-kaidah jurnalisme itu tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu tentunya akan menyesatkan masyarakat,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK10/09/2025 13:00 WIB
DPR: RUU KUHAP-RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
DUNIA10/09/2025 15:30 WIB
Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Meninggal Dunia
-
NASIONAL10/09/2025 12:00 WIB
Gibran Sowan ke SBY di Cikeas, Bawa Ucapan Ultah & Minta Wejangan
-
NUSANTARA10/09/2025 14:00 WIB
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
NUSANTARA10/09/2025 16:00 WIB
Banjir di Denpasar, Empat Orang Hilang
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
OLAHRAGA10/09/2025 15:00 WIB
Janice Tjen Lolos Perempat Final Ganda WTA Sao Paulo