Connect with us

NASIONAL

Eddy Soeparno Usul Bentuk Kementerian Khusus Tangani Krisis Iklim dan Ekonomi Karbon

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau kementerian yang fokus menangani krisis iklim dan koordinasi kebijakan ekonomi karbon. Usulan ini disampaikan dalam diskusi Climate Action 101 Talkshow yang digelar The Habibie Center di Jakarta Convention Center, sebagai bagian dari rangkaian Indonesia International Sustainability Forum (IISF).

Menurut Eddy, dampak perubahan iklim di Indonesia semakin nyata – mulai dari anomali cuaca, banjir besar, kualitas udara yang memburuk, hingga persoalan sampah. Di sisi lain, transisi energi belum maksimal dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan.

“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis. Ini harus jadi prioritas nasional,” tegas Eddy, Minggu (12/10/2025).

Ia menyoroti tiga tantangan utama dalam pengelolaan iklim dan energi: koordinasi kebijakan (policy coordination), kejelasan kebijakan (policy clarity), dan konsistensi kebijakan (policy consistency). Eddy juga mengungkap tumpang tindih antar kementerian dalam pengembangan ekonomi karbon.

“Pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Ini tidak efisien,” ujarnya.

Eddy menilai Indonesia membutuhkan satu otoritas tunggal yang memiliki mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan terpadu dan kredibel di mata dunia.

“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki instant credibility untuk membuka peluang ekonomi dan pembiayaan global,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan regulasi pendukung transisi energi. Saat ini, DPR dan pemerintah tengah membahas empat RUU strategis: RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2026.

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” tutup Eddy. (Mun)

TRENDING