NASIONAL
Kejagung Segera Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya akan dilakukan setelah penyidik lebih dulu melaksanakan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief usai Kejagung menggeledah salah satu rumah milik Siti Nurbaya. Ia menegaskan, penggeledahan dan pemeriksaan saksi merupakan dua tindakan hukum yang berbeda.
“Kalau penggeledahan itu kita mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Itu konteks yang berbeda,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya akan segera ditentukan oleh penyidik.
“Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya),” imbuhnya.
Syarief mengungkapkan, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan sejak Rabu (28/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) di sedikitnya enam lokasi yang berada di wilayah Jakarta dan Bogor.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara detail alamat lokasi-lokasi yang digeledah. Menurut Syarief, penggeledahan menyasar berbagai tempat yang berkaitan dengan perkara, mulai dari pihak swasta hingga pejabat di lingkungan kementerian terkait.
“Iya, pejabat kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa lokasi, ada swasta, ada pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024.
Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk menguatkan proses penyidikan.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kita perlukan. (Untuk aset) belum,” ungkap Syarief.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran para pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara di sektor strategis industri kelapa sawit. (Bowo/Mun)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
RAGAM30/01/2026 13:30 WIBManfaat Bagi Lansia Saat Merawat Cucu
-
DUNIA30/01/2026 19:00 WIBTeheran Siap Respons Agresi AS dengan Serangan ke Tel Aviv
-
JABODETABEK30/01/2026 14:30 WIBKebakaran di Jagakarsa, Satu Orang Tewas
-
RAGAM30/01/2026 15:30 WIBTim Aerobatik TNI AU Bakal Tampil di Singapura Air Show 2026
-
NASIONAL30/01/2026 18:00 WIBGugatan Mahasiswa soal Abolisi dan Amnesti Ditolak MK
-
POLITIK30/01/2026 17:00 WIBTolak Fraksi Gabungan, Said Abdullah Usul Partai Wajib Punya Minimal 21 Kursi di DPR

















