Connect with us

NASIONAL

Eks Jenderal Polisi Pilih ‘Nyanyi’ di Kasus BGN

Aktualitas.id -

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya,

AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap kasus secara menyeluruh dan transparan.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Krisna, keputusan menjadi JC sekaligus membantah anggapan bahwa Sony merupakan aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari Program MBG.

Ia menyebut kliennya siap memberikan keterangan secara lengkap, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujarnya.

Krisna menambahkan, surat permohonan resmi sebagai Justice Collaborator dalam waktu dekat akan diajukan kepada Kejaksaan Agung. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara utuh hingga ke akar persoalan.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” katanya.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dijalankan melalui yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga memiliki keterkaitan dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Dugaan afiliasi dengan sejumlah pihak yang kini telah berstatus tersangka menjadi salah satu fokus penyidikan Kejaksaan Agung.

Langkah Sony Sonjaya menjadi Justice Collaborator diperkirakan akan menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus ini. Keterangan yang diberikan berpotensi membuka fakta-fakta baru dan memperluas pengungkapan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version