Connect with us

NASIONAL

Jumlah Nama yang Diduga Terkait Korupsi MBG Bertambah, Kini Capai 41 Orang

Aktualitas.id -

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.

AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan, kliennya Sony Sonjaya telah memberikan keterangan tambahan terkait nama-nama yang terkait dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Totalnya ada 41 nama. Jumlah itu terdiri atas 26 nama yang sebelumnya sudah beredar ditambah sejumlah nama lain yang disampaikan Pak Sony saat menjalani pemeriksaan,” kata Krisna kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program MBG periode 2025 hingga 2026.

Penyidik kini memiliki daftar nama yang lebih banyak untuk ditelusuri keterkaitannya dengan distribusi titik pelayanan gizi yang menjadi bagian dari program nasional tersebut.

Krisna membeberkan, nama-nama yang disebut Sony berasal dari kalangan politik. Namun, identitas mereka belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Nama-nama itu berasal dari kalangan politik. Untuk identitasnya tentu kami tidak bisa menyampaikan karena menjadi kewenangan penyidik,” ujarnya.

Sony menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selama pemeriksaan, penyidik menggali informasi mengenai proses pengalokasian titik SPPG dan pihak-pihak yang disebut pernah meminta jatah titik.

Kuasa hukum menegaskan seluruh informasi yang diketahui kliennya telah disampaikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Apa yang diketahui Pak Sony sudah disampaikan kepada penyidik dan akan didalami lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (Micko)

TRENDING

Exit mobile version