NASIONAL
DPR Sorot Kedaulatan Digital & Konsumen
AKTUALITAS.ID – Penguasaan data dan algoritma oleh platform digital kini tak lagi sekadar soal perkembangan teknologi. DPR RI mengingatkan, dominasi platform telah menyentuh persoalan yang lebih besar: kedaulatan digital, struktur pasar, hingga perlindungan konsumen Indonesia.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Anggota Panja AI, Muhammad Husein Fadlulloh, menilai kekuatan perusahaan platform digital saat ini dibangun bukan hanya melalui teknologi, melainkan juga penguasaan data, algoritma, jaringan pengguna, serta kemampuan memengaruhi pasar.
“Platform digital dan AI bukan lagi sekadar isu perkembangan teknologi. Ketika suatu platform menguasai data dan memiliki kemampuan mempengaruhi struktur pasar, isu tersebut sudah menyentuh kedaulatan digital sekaligus perlindungan konsumen,” kata Husein dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Sorotan DPR tersebut menjadi penting di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang berlangsung sangat cepat. Di balik ekspansi teknologi dan kecerdasan artifisial (AI), muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya menguasai data, menikmati nilai ekonomi, dan menentukan arah pasar digital.
Menurut Husein, BKSAP DPR RI secara konsisten membawa isu ekonomi digital dalam pembahasan kerja sama antarparlemen, termasuk dalam isu-isu yang berkaitan dengan World Trade Organization (WTO).
Setidaknya ada empat isu utama yang dinilai perlu terus diperjuangkan Indonesia dalam pembahasan internasional. Yakni kebijakan bea masuk dan transmisi elektronik, kedaulatan serta aliran data lintas batas, penghitungan nilai ekonomi layanan digital, serta perlindungan ekosistem digital dan daya saing UMKM.
Husein mengingatkan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar besar bagi pertumbuhan platform digital global tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.
“Jangan sampai ekonomi digital tumbuh sangat cepat, tetapi nilai tambahnya justru lebih banyak dinikmati di luar yurisdiksi kita. UMKM Indonesia harus memperoleh akses pasar dan kesempatan yang adil, bukan hanya menjadi bagian dari rantai nilai platform global,” tegasnya.
Persoalan tersebut, menurut DPR, menuntut kehadiran kebijakan dan regulasi yang mampu mengikuti laju perkembangan teknologi tanpa mengabaikan kepentingan publik.
Melalui Panja AI yang dibentuk pada akhir tahun lalu, BKSAP DPR RI berharap dapat mendorong lahirnya kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjunjung prinsip etika, transparansi, perlindungan publik, dan kepentingan nasional.
Bagi DPR, pertarungan di era digital bukan hanya soal siapa yang paling cepat mengembangkan teknologi. Lebih dari itu, persoalannya adalah siapa yang menguasai data, mengendalikan algoritma, dan menikmati nilai ekonomi dari pasar digital yang terus membesar. (Andrey/Mun)
-
RAGAM27/10/2026 23:00 WIBIndonesia Berada di Pertemuan Empat Lempeng Tektonik Aktif
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
JABODETABEK27/10/2026 22:00 WIBPeluru Nyasar Bikin Geger Showroom Mobil Jakarta Timur
-
RIAU27/10/2026 18:30 WIBDPRD Pelalawan Setujui APBD-P Rp1,663 Triliun, Kepentingan Rakyat Diutamakan
-
JABODETABEK27/10/2026 17:30 WIBWarga Ngotot Ancol Gratis, DPRD Beri Syarat Khusus Lewat Jalur CSR
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026
-
DUNIA27/10/2026 18:00 WIBChina Siapkan Radar Rahasia di Sayap Jet Siluman J-20