JABODETABEK
Warga Ngotot Ancol Gratis, DPRD Beri Syarat Khusus Lewat Jalur CSR
AKTUALITAS.ID – Gelombang protes mewarnai area luar pagar Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Selasa (27/10/2026). Massa yang tergabung dalam Warga Jakarta Bersatu menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menggratiskan tiket masuk kawasan wisata Ancol. Dari balik pagar gedung dewan, para demonstran tampak berkerumun membentangkan berbagai poster protes bertuliskan “GRATISKAN PANTAI ANCOL” hingga “TAGIH JANJI”.
Juru Bicara Warga Jakarta Bersatu, Andi, menegaskan bahwa biaya rekreasi ke Ancol saat ini sangat mencekik masyarakat bawah. Ia merinci, pengunjung tidak hanya dibebani tiket masuk orang sebesar Rp25.000, tetapi juga tarif parkir kendaraan yang mencapai Rp25.000.
“Bayangkan kalau sendiri saja sudah ketahuan Rp50.000. Bagaimana kalau kita punya anak dua atau tiga, istri, bisa berlima, dikali Rp25.000 kan cukup lumayan,” keluh Andi. Lebih tajam lagi, Andi langsung menagih janji politik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya pernah sesumbar akan membebaskan biaya masuk Ancol.
Menanggapi panasnya tuntutan warga, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, memastikan aspirasi tersebut akan dibahas di tingkat komisi. Meski setuju bahwa pembangunan Jakarta yang modern tidak boleh meninggalkan “wong cilik”, Wa Ode memberikan pukulan realita terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mungkin saja kalau APBD-nya cukup. Kalau sekarang sih, saya langsung ngomong tadi pasti enggak. Minta maaf mungkin belum bisa kita jembatani untuk itu,” tegas Wa Ode blak-blakan. Ia beralasan kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk mensubsidi penuh penggratisan Ancol bagi seluruh masyarakat Ibu Kota.
Sebagai jalan tengah, Wa Ode membocorkan ‘jalur khusus’ agar masyarakat tetap bisa menikmati Ancol secara gratis. Masyarakat dari kelompok duafa, fakir miskin, atau anak yatim piatu dapat memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) pengelola Ancol. Syaratnya, pengajuan harus dilakukan secara terorganisasi melalui surat resmi komunitas yang mencantumkan jumlah peserta dan koordinator rombongan. Meski demikian, solusi alternatif ini tentu berbeda dari tuntutan awal massa yang menginginkan akses gratis tanpa syarat bagi seluruh warga Jakarta. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
DUNIA27/10/2026 08:00 WIBTrump Serang Norwegia karena Tak Dapat Nobel Perdamaian
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
NASIONAL27/10/2026 10:00 WIBDPR Ingatkan: Korupsi Tak Akan Hilang Meski Ada RUU Perampasan Aset