NUSANTARA
Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal, 6 Polisi Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Enam personel Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga membuat pelaku pencurian biji kakao inisial R meninggal dunia. Kini enam personel Polres Polman tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar, Komisaris Besar Slamet Wahyudi membenarkan ada enam personel Polres Polman yang ditetapkan sebagai tersangka.
Slamet menjelaskan penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
“Iya, enam anggota Polres Polman sudah ditetapkan tersangka. Sudah digelarkan kasusnya dan sudah ditetapkan tersanka,” kata Slamet saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
Kini keenam personel Polres Polman menjalani patsus di Propam Polda Sulbar. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet masih merahasiakan identitas dan peran masing-masing tersangka.
“Kita belum bisa ungkapkan peran mereka. Intinya saat ini kasus itu dalam penanganan Ditreskrimum,” tuturnya.
Slamet menambahkan Direskrimum Polda Sulbar awalnya akan melakukan autopsi tubuh korban dengan membongkar makamnya. Hanya saja, rencana autopsi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.
“Pihak keluarga tidak mau diautopsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Polman Ajun Komisaris Besar Anjar Purwoko menambahkan Propam Polda Sulbar telah turun untuk menyelidiki kematian R. Ia menegaskan akan transparan terkait kasus ini.
“Untuk saat ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya. Kami akan transparan sesuai perintah bapak Kapolda,” tuturnya.
Bahkan, Anjar mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya jika benar ada tindak kekerasan hingga menyebabkan tahanan meninggal dunia. Untuk itu, ia menunggu penyelidikan dilakukan Propam.
“Kalau ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, akan kami beri sanksi tegas,” ucapnya. (Damar Ramadhan)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















