DUNIA
Mantan PM Bangladesh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Dhaka
AKTUALITAS.ID — Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka, Senin, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh yang kini buron, Sheikh Hasina, setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait gelombang demonstrasi besar tahun lalu.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Mozumder, majelis hakim menyebut Hasina sebagai “komandan tertinggi atas seluruh kekejaman” yang terjadi selama unjuk rasa anti-pemerintah, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Putusan setebal 453 halaman itu juga menghukum sejumlah mantan pejabat yang disebut berada dalam lingkaran dekat Hasina.
Hasina diketahui melarikan diri ke India pada 5 Agustus tahun lalu, tepat di puncak pemberontakan mahasiswa yang akhirnya menggulingkan pemerintahan Liga Awami, partai yang telah dipimpinnya lebih dari 15 tahun.
Selain kejahatan terhadap kemanusiaan, Hasina juga dijerat sejumlah dakwaan lain yang disebut dilakukan dengan sepengetahuannya selama masa kekuasaan. (DIN)
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK11/12/2025 23:05 WIBKwarcab Pramuka Bogor Siapkan 2.000 Penegak Bantu Pengamanan Nataru
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















