DUNIA
Mantan PM Bangladesh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Dhaka
AKTUALITAS.ID — Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka, Senin, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh yang kini buron, Sheikh Hasina, setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait gelombang demonstrasi besar tahun lalu.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Mozumder, majelis hakim menyebut Hasina sebagai “komandan tertinggi atas seluruh kekejaman” yang terjadi selama unjuk rasa anti-pemerintah, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Putusan setebal 453 halaman itu juga menghukum sejumlah mantan pejabat yang disebut berada dalam lingkaran dekat Hasina.
Hasina diketahui melarikan diri ke India pada 5 Agustus tahun lalu, tepat di puncak pemberontakan mahasiswa yang akhirnya menggulingkan pemerintahan Liga Awami, partai yang telah dipimpinnya lebih dari 15 tahun.
Selain kejahatan terhadap kemanusiaan, Hasina juga dijerat sejumlah dakwaan lain yang disebut dilakukan dengan sepengetahuannya selama masa kekuasaan. (DIN)
-
RIAU23/04/2026 20:00 WIBKejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkrah
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 20:30 WIBKetahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
-
OTOTEK23/04/2026 21:00 WIBMaret 2026, Daihatsu Berhasil Menjual 5.054 unit Gran Max
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung

















