DUNIA
Mantan PM Bangladesh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Dhaka
AKTUALITAS.ID — Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka, Senin, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh yang kini buron, Sheikh Hasina, setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait gelombang demonstrasi besar tahun lalu.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Mozumder, majelis hakim menyebut Hasina sebagai “komandan tertinggi atas seluruh kekejaman” yang terjadi selama unjuk rasa anti-pemerintah, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Putusan setebal 453 halaman itu juga menghukum sejumlah mantan pejabat yang disebut berada dalam lingkaran dekat Hasina.
Hasina diketahui melarikan diri ke India pada 5 Agustus tahun lalu, tepat di puncak pemberontakan mahasiswa yang akhirnya menggulingkan pemerintahan Liga Awami, partai yang telah dipimpinnya lebih dari 15 tahun.
Selain kejahatan terhadap kemanusiaan, Hasina juga dijerat sejumlah dakwaan lain yang disebut dilakukan dengan sepengetahuannya selama masa kekuasaan. (DIN)
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
POLITIK19/06/2026 09:00 WIBPKB Desak PDIP Tentukan Sikap Politik
-
EKBIS19/06/2026 12:00 WIBMulai 1 Juli! Beli Dolar Kini Dibatasi BI
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram
-
EKBIS19/06/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Bangkit, Lalu Balik Melemah

















