Connect with us

NUSANTARA

Puspomal Tangkap Dua Anggota TNI AL Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polresta Tangerang telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan IAR (48), bos rental mobil, di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025) dini hari. Penembakan tersebut diduga berhubungan dengan komplotan pelaku penggelapan mobil yang disewa dari bos rental tersebut.

Selain mengamankan AS, Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) juga telah menangkap dua anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa kedua prajurit tersebut kini dalam proses penyelidikan di Puspomal. “Kami sedang berkoordinasi dengan Puspol untuk proses lebih lanjut,” katanya di Tangerang, Sabtu (4/1/2025).

Purbawa menjelaskan bahwa AS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan kendaraan. “Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban,” jelasnya. Selain Ajat, seorang terduga pelaku lain berinisial I juga telah ditangkap, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam insiden penembakan.

Peristiwa penembakan itu menyebabkan dua orang menjadi korban, di mana IAR dinyatakan tewas akibat tembakan di bagian dada. Penangkapan Ajat dan I dilakukan di daerah Pandeglang, Banten, sehari setelah kejadian. Sementara itu, kedua anggota TNI yang terlibat dalam penembakan ini dilaporkan telah ditangkap oleh Puspomal.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum. “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa oknum prajurit yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemecatan dan penjara jika terbukti bersalah.

Kasus ini sedang dalam pengembangan, dan pihak kepolisian serta Puspomal berkomitmen untuk mengungkap semua keterlibatan yang ada demi keadilan bagi korban. (Yan Kusuma)

TRENDING