NUSANTARA
11 Warga Jadi Tersangka Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang

AKTUALITAS.ID – Polda Banten telah menangkap 11 warga yang diduga terlibat dalam insiden pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Pembakaran tersebut terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sementara penangkapan berlangsung pekan lalu, tepatnya pada 7 dan 8 Februari 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten.
Sebelas tersangka yang ditangkap berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Di antara mereka terdapat seorang santri dari Pondok Pesantren Riyadusolihin. Pihak kepolisian juga menyatakan masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat.
Menurut Dian, dugaan sementara perusakan didasari oleh keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau dan dampak kesehatan dari keberadaan kandang ayam tersebut. Para tersangka dikenakan sejumlah pasal, yaitu Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sejumlah warga Padarincang melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025, menuntut agar seluruh masyarakat yang ditangkap dibebaskan. Aksi tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini. Polda Banten berkomitmen untuk terus menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober