NUSANTARA
11 Warga Jadi Tersangka Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang

AKTUALITAS.ID – Polda Banten telah menangkap 11 warga yang diduga terlibat dalam insiden pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Pembakaran tersebut terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sementara penangkapan berlangsung pekan lalu, tepatnya pada 7 dan 8 Februari 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten.
Sebelas tersangka yang ditangkap berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. Di antara mereka terdapat seorang santri dari Pondok Pesantren Riyadusolihin. Pihak kepolisian juga menyatakan masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat.
Menurut Dian, dugaan sementara perusakan didasari oleh keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau dan dampak kesehatan dari keberadaan kandang ayam tersebut. Para tersangka dikenakan sejumlah pasal, yaitu Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sejumlah warga Padarincang melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025, menuntut agar seluruh masyarakat yang ditangkap dibebaskan. Aksi tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini. Polda Banten berkomitmen untuk terus menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung