NUSANTARA
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
AKTUALITAS.ID – Sebuah pesta minuman keras jenis tuak di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berujung tragis. Seorang pria berinisial FHS (38) tega membacok temannya, Dalimano Zai (45), hingga kritis dan harus menjalani perawatan intensif.
Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring mengungkapkan, insiden penganiayaan berat ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, tersangka FHS dan korban Dalimano Zai, bersama dua teman lainnya yakni HD dan ARS, sedang dalam pengaruh minuman keras tuak.
“Awalnya, korban dan tersangka bersama dua teman mereka berkumpul minum tuak. Namun, terjadi ketersinggungan hingga tersangka membacok korban,” jelas AKBP Aditya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan acara minum bersama sesama rekan kerja itu berlangsung di kediaman korban. Saat dalam kondisi mabuk, korban sempat melontarkan ucapan, “siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak”. Ucapan ini kemudian ditanggapi oleh tersangka dengan perkataan, “janganlah, kita satu pekerjaan”.
Namun, respons tersangka justru memicu emosi korban. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah senapan angin. Tanpa pikir panjang, korban menembak tangan kiri tersangka hingga tembus.
“Lalu tersangka membalas menggunakan parang yang dibawanya. Ia langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah,” terang AKBP Aditya.
Akibat serangan brutal tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak kepolisian yang menerima laporan mengenai kejadian ini langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus tersangka di sekitar tempat kejadian perkara.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit,” papar AKBP Aditya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FHS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sei Kanan. Kasus penganiayaan berat yang dipicu oleh minuman keras ini menjadi pengingat akan bahaya alkohol yang dapat memicu tindakan kekerasan. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO30/03/2026 18:56 WIBFOTO: Kebahagiaan AHY Sambut Anak Kedua
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau
-
RAGAM30/03/2026 18:30 WIBSerial “Harry Potter” Musim Kedua Mulai di Siapkan HBO
-
RIAU30/03/2026 21:00 WIBDua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Terendus, 16,37Kg Sabu dan 40,146 Butir Ekstasi Berhasil Disita
-
JABODETABEK30/03/2026 19:00 WIBSembunyikan Mayat Dalam “Freezer”, Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk
-
OTOTEK30/03/2026 20:00 WIBDalam Satu Jam, Sedan Listrik bZ7 Bukukan 3.100 Lebih Pesanan
-
NASIONAL30/03/2026 19:30 WIBPerkuat Hubungan Ekonomi RI-Jepang, Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 20:30 WIBBupati Mimika Tegaskan Pembunuhan di Timika Murni Kriminal, Bukan Konflik Suku

















