NUSANTARA
Peredaran Sabu Dalam Kemasan Bekas Minuman Berhasil Diungkap

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap modus penyebaran sabu yang dikamuflase dalam kemasan bekas minuman instan oleh dua tersangka di Kota Serang.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga dan menunjukkan adaptasi baru sindikat narkoba dalam menyamarkan barang terlarang.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menerima penyerahan dua orang tersangka berikut barang bukti dari warga yang merupakan keluarga tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Kota Serang, Sabtu (19/7/2025).
Tersangka berinisial WR dan AP diketahui menggunakan sistem “titik”, yakni meletakkan sabu di lokasi tertentu sesuai instruksi dari narapidana berinisial B yang mendekam di Lapas Pandeglang.
Tersangka WR mengaku menyebarkan sabu di 19 titik di wilayah Kota Serang.
Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus bekas produk Nutrisari dan diletakkan di semak-semak atau area umum lainnya.
“Petugas melakukan pencarian berdasarkan petunjuk pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman instan,” ujar Wiwin.
Barang bukti yang disita berupa plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,4 gram, timbangan digital, dua handphone, dan sejumlah kemasan minuman.
WR disebut mendapat imbalan Rp1 juta hingga Rp6 juta untuk setiap pengantaran, sementara AP menerima bayaran antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menyebarkan barang.
“Motif pelaku adalah keuntungan ekonomi,” ujar Wiwin.
Keduanya kini ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Ciracas Kota Serang, atas peran aktifnya dalam membantu Polda Banten memerangi narkoba,” ujar Wiwin. (Purnomo/goeh)
-
DUNIA20/07/2025 14:00 WIB
Iran Eksekusi Mati Tiga Pelaku Pemerkosaan dengan Hukuman Gantung
-
JABODETABEK20/07/2025 13:30 WIB
Tragis: Wanita Tewas Terlindas Truk Trailer di Depan Pelabuhan Tanjung Priok
-
NASIONAL20/07/2025 13:00 WIB
Golkar Buka Pintu Kajian Usulan NasDem soal Penundaan Proyek IKN
-
DUNIA20/07/2025 16:30 WIB
Korsel Dilanda Bencana Alam, Korban Terus Bertambah
-
NUSANTARA20/07/2025 14:30 WIB
Tragis: Wanita di Humbang Hasundutan Tewas Terbakar Saat Bakar Semak di Ladang
-
RAGAM20/07/2025 15:30 WIB
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini Minggu 20 Juli 2025: Pisces hingga Libra Dapat Kejutan Manis
-
OLAHRAGA20/07/2025 16:00 WIB
Rashford Selangkah Lagi Gabung Barcelona, MU Siap Melepas
-
OLAHRAGA20/07/2025 17:00 WIB
Comeback di Japan Open 2025, Penampilan Ginting Dapat Apresiasi dari Pelatih