NUSANTARA
Bawa 19,8 Kg Sabu Disita, Pasutri di Pekanbaru Diciduk Polisi
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus sepasang suami istri, H (38) dan S (30), yang merupakan warga asal Rokan Hilir, Riau, terkait dugaan kejahatan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 16 Juli 2025 dan mengakibatkan penyitaan barang bukti sebanyak 19,8 kilogram sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa pasangan tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Keduanya telah diamankan untuk memberikan keterangan terkait barang bukti 19,8 kg sabu,” ungkapnya pada Rabu, (30/7/2025).
Penangkapan berlangsung di area parkiran sebuah mall di Pekanbaru. Tersangka H terpantau menggunakan mobil saat ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan, polisi menemukan 20 bungkusan berisi narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mereka disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan narkoba dengan iming-iming upah yang besar. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memburu pelaku lainnya,” tegas Kompol Bagus.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. (Bambang Irawan/Mun)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
OLAHRAGA28/10/2025 20:30 WIBPSSI Janji Umumkan Pelatih Baru Timnas Sebelum Maret 2026

















