Connect with us

NUSANTARA

Pria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga

Aktualitas.id -

Ilustrasi pengeroyokan, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pertengkaran rumah tangga seorang pria berinisial HH (45) di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berujung pengeroyokan oleh mertua dan keluarga istrinya.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 9 November 2025 malam. Bermula dari pertengkaran antara korban dan istrinya, HH, yang memicu emosi, hingga sang istri melontarkan kata-kata kasar. Tidak lama kemudian, mertua korban berinisial AG (50) memukul korban di kepala sebanyak tiga kali.

Korban berusaha melarikan diri ke rumah tetangga, namun istri korban memanggil anggota keluarganya lainnya. Tiga anggota keluarga datang dengan membawa potongan kayu dan mendobrak pintu rumah untuk menyerang HH. Korban mengalami luka-luka di kepala dan tangan akibat pemukulan tersebut.

“Pelaku telah melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Yusup. Tiga pelaku lainnya, yakni AG (50), SAG (45), dan RL (45), berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu pada Selasa (11/11) malam di Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai.

Seluruh pelaku yang ditangkap dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial G (31) yang melarikan diri dan menjadi DPO.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa konflik rumah tangga bisa berujung tindak pidana jika tidak dikendalikan, dan pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kekerasan. (Irawan/Mun)

TRENDING