Connect with us

NUSANTARA

Kapolres Morowali: Penangkapan Jurnalis Tidak Ada Kaitannya dengan Profesi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, angkat bicara terkait penangkapan seorang jurnalis berinisial RM (42) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP).

Selain RM, polisi juga mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial A (36) dan AY (46). Ketiganya saat ini diamankan di Polres Morowali untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni berdasarkan proses hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran.

“Penangkapan RM ini dilakukan sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Zulkarnain menjelaskan, kasus pembakaran kantor PT RCP terjadi pada Sabtu (3/1/2026). Sejak kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan itu, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, penangkapan ketiga terduga pelaku dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Morowali.

“Kami tidak mentolerir tindakan anarkis apa pun. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tegas Zulkarnain.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar terduga pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

“Saat ini masih ada terduga pelaku lain yang sedang kami kejar,” pungkasnya. (Kusuma/Mun)

TRENDING