NUSANTARA
Anggota KKB Natan Matuan Diserahkan ke Kejari Wamena
AKTUALITAS.ID – Sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan, tersangka Natan Matuan yang juga Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlebih dahulu diterbangkan ke Wamena dengan pengawalan ketat.
Kamis (26/2/2026), Satgas Operasi Damai Cartenz, menyerahkan Natan Matuan, anggota KKB yang terlibat sejumlah kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, ke Kejaksaan Negeri Wamena.
Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengatakan penyerahan tersangka Natan Matuan dilakukan setelah penyidik di Kejari Wamena menyatakan berkas lengkap.
KKB Natan Matuan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan kepemilikan senjata tajam yang terjadi pada Desember 2025 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Walaupun sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tim terus melakukan pengembangan perkara untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengarah pada upaya separatisme dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Brigjen Pol Faizal, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, penindakan terhadap KKB merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat serta dilakukan secara tegas dan terukur, namun tetap dalam bingkai legalitas serta akuntabilitas,” kata Brigjen Pol Faizal.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
DUNIA26/02/2026 12:00 WIBAS Tambah Kekuatan Militer di Tengah Ancaman ke Iran
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 15:18 WIBPolres Mimika Bebaskan 11 Tahanan Konflik Amole Lewat Restorative Justice
-
OLAHRAGA26/02/2026 16:30 WIBGalatasaray Berhasil Singkirkan Juventus dengan Agregat 7-5
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 20:54 WIBSelesaikan Konflik Kapiraya, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi Besok
-
RIAU26/02/2026 19:00 WIBMahasiswi UIN Dibacok, Polsek Binawidya Bergerak Cepat Amankan Tersangka

















