Connect with us

NUSANTARA

Gunung Sinabung Meletus, Status Waspada Naik

Aktualitas.id -

Erupsi Gunung Sinabung, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Setelah sempat tertidur lelap sejak 2022, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendadak “mengamuk” kembali. Batuk dahsyat gunung api ini melontarkan kolom abu pekat setinggi 3.500 meter ke udara pada Senin (31/8/2026) pagi, memaksa otoritas terkait menetapkan status darurat.

Muntahan material vulkanik berwarna hitam pekat itu membumbung tinggi hingga mencapai 5.960 meter di atas permukaan laut, membayang-bayangi wilayah timur dan tenggara Karo.

Merespons lonjakan aktivitas yang ekstrem ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tak mau mengambil risiko. Status Gunung Sinabung resmi dinaikkan tajam dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai pukul 12.30 WIB.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, memperingatkan bahwa letusan pukul 10.17 WIB tersebut hanyalah sinyal awal dari ancaman bencana yang jauh lebih besar.

“Erupsi ini merupakan erupsi awal dan masih terdapat potensi terjadinya erupsi yang lebih besar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan penuh,” ujar Berton dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data pemantauan visual dan instrumental, perut Sinabung memang sudah ‘mendidih’ sebelum letusan terjadi. Petugas mencatat adanya aktivitas seismik yang sangat intensif, meliputi 85 kali gempa vulkanik, 1 kali gempa hembusan, serta 1 kali tremor harmonik yang terus-menerus menggetarkan kawasan sekitar.

Kondisi kritis ini membuat BNPB melarang keras warga maupun wisatawan beraktivitas di zona bahaya. Seluruh kawasan desa yang telah direlokasi, radius 3 km dari puncak, serta radius sektoral 6 km di sisi selatan-timur kini resmi diisolasi.

Selain ancaman hujan abu pekat, bayang-bayang banjir lahar dingin juga mengintai pemukiman di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Sinabung. Masyarakat diimbau tetap tenang namun ekstra waspada, serta tidak menelan mentah-mentah isu liar dan hanya memantau instruksi resmi dari BPBD Sumatera Utara serta BPBD Karo. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version