Olahraga
Persebaya Surabaya Fokus Jaga Puncak Klasemen Meski Diterpa Sanksi PSSI
AKTUALITAS.ID – Persebaya Surabaya tetap menunjukkan semangat juang tinggi meski harus menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Dalam hasil sidang Komdis pada 11 Desember 2024, Bajul Ijo dijatuhi denda sebesar Rp 70 juta akibat insiden dalam pertandingan melawan Arema FC pada Sabtu (7/12/2024) lalu di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Denda tersebut terdiri dari dua bagian, yakni Rp 20 juta atas pelemparan botol ke lapangan pada menit ke-43, 71, dan 84, serta Rp 50 juta akibat penyalaan flare di tribun selatan. Meski begitu, Persebaya tetap fokus pada misi mereka di Liga 1 2024/2025.
Saat ini, Persebaya memimpin klasemen sementara dengan raihan 34 poin, jauh di atas para pesaingnya. Mereka siap menjamu Borneo FC pada Jumat (20/12/2024) di Gelora Bung Tomo, Surabaya. Dukungan dari Bonek dan Bonita diharapkan menjadi energi tambahan bagi tim asuhan pelatih Aji Santoso ini untuk terus mendominasi liga.
“Fokus kami bukan pada sanksi, tapi pada performa tim di lapangan. Kami ingin menunjukkan bahwa Persebaya adalah tim yang solid dan profesional,” ujar salah satu perwakilan manajemen.
Dengan konsistensi permainan dan dukungan suporter yang tak pernah padam, Persebaya bertekad menyelesaikan musim ini sebagai juara. Pertandingan melawan Borneo FC akan menjadi ujian berikutnya bagi Bajul Ijo untuk menjaga tren positif mereka. (YAN KUSUMA/RAFI)
- Multimedia17 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- Nusantara4 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis14 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK20 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- POLITIK18 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- EkBis21 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Nasional19 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
- Ragam22 jam lalu
Waspada! Studi Baru Ungkap Bahaya Penggunaan Rutin Paracetamol pada Lansia