OLAHRAGA
Persiraja Kena Semprot Komdis PSSI, Didenda Rp110 Juta Gara-gara Empat Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi berat kepada Persiraja Banda Aceh. Klub berjuluk Laskar Rencong itu diganjar total denda Rp110 juta akibat empat pelanggaran yang terjadi saat menjamu Garudayaksa FC di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada 5 Oktober 2025 lalu.
Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong, membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari Komdis PSSI terkait keputusan tersebut.
“Kita sudah menerima surat dari Komdis mengenai sanksi-sanksi yang diterima Persiraja,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Dalam hasil sidang Komdis untuk kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026, ada empat poin pelanggaran yang menjadi dasar hukuman.
Pertama, tim Persiraja terlambat masuk lapangan di babak kedua hingga laga mundur 140 detik. Atas hal itu, klub dikenai denda Rp50 juta.
Kedua, penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan ketika mereka hendak meninggalkan stadion menuju hotel. Komdis memberi tambahan denda Rp20 juta untuk insiden ini.
Ketiga, sejumlah suporter Persiraja menyanyikan yel-yel provokatif dan menghina, yang membuat klub kembali kena denda Rp15 juta.
Dan terakhir, empat pemain serta satu ofisial Persiraja diganjar kartu kuning dalam laga tersebut, dengan konsekuensi denda Rp25 juta.
Menanggapi keputusan itu, Ridha menyebut pihaknya masih mengkaji langkah selanjutnya.
“Kita sedang mempelajari keputusan Komdis, apakah akan ajukan banding atau tidak,” katanya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi sanksi yang menimpa timnya. “Kita akan terus berbenah. Semua pihak juga perlu evaluasi agar kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tegasnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















