OTOTEK
TikTok Diblokir di AS, Kreator Konten Beralih ke Aplikasi Pengganti Seperti RedNote dan Lemon8

AKTUALITAS.ID – Menjelang larangan TikTok yang direncanakan akan diterapkan di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, banyak kreator konten mulai beralih menggunakan platform alternatif seperti RedNote dan Lemon8.
Keduanya merupakan aplikasi media sosial serupa TikTok yang berasal dari China, menawarkan fitur berbagi video dan konten kreatif.
Pada Senin (13/1/2025), RedNote menduduki posisi pertama sebagai aplikasi terpopuler di Apple App Store. Dalam deskripsinya di Google Play Store, RedNote dikategorikan sebagai “platform gaya hidup bagi kaum muda” yang memungkinkan pengguna untuk berbagi pengalaman dan menjelajahi dunia.
Dengan basis operasi di Shanghai, RedNote didirikan pada 2013 dan telah menarik sekitar 300 juta pengguna aktif per Juli 2024. Aplikasi ini dikenal sebagai kompetitor bagi Alibaba dan Douyin (TikTok versi China), yang juga memainkan peran di pasar media sosial dan e-commerce.
Sementara itu, Lemon8, yang juga dimiliki oleh ByteDance (perusahaan induk TikTok), diluncurkan di AS pada tahun 2023 dan memiliki fitur yang mirip, termasuk bagian “mengikuti” dan “For You” dalam feed mereka.
Meskipun Lemon8 belum mencapai popularitas TikTok, aplikasi ini mulai menarik perhatian dengan terus meningkatnya jumlah unduhan, menjadikannya salah satu aplikasi teratas di Apple App Store.
Saat ini, Lemon8 memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif harian di AS dan 12,5 juta pengguna aktif bulanan secara global.
Berkaitan dengan kebijakan pemblokiran TikTok, Mahkamah Agung AS pada Jumat (11/1/2025) masih mempertimbangkan untuk menerapkan undang-undang yang akan melarang TikTok di negara tersebut, kecuali perusahaan mau melepaskan kepemilikannya dari ByteDance.
Isu ini memicu perdebatan sengit mengenai keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kekhawatiran akan keamanan nasional, dengan hakim menyoroti potensi ancaman yang dihadapi dari hubungan TikTok dengan pemerintah China.
Sebagai reaksi, TikTok telah menggugat pemerintah untuk membatalkan undang-undang tersebut, mengklaim bahwa mereka tidak beroperasi sebagai alat mata-mata dan telah mengajukan proposal untuk menyelesaikan masalah privasi data.
Namun, Departemen Kehakiman menyatakan bahwa proposal TikTok dianggap tidak memadai untuk meyakinkan pemerintah.
Dengan larangan di depan mata, banyak kreator konten kini mencari alternatif di RedNote dan Lemon8, mempersiapkan diri untuk transisi ke platform baru saat TikTok menghadapi kemungkinan pemblokiran permanen di AS dalam waktu dekat. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA19/04/2025 08:30 WIB
Tak Tahu Apa-Apa, Pemuda Ini Jadi Korban Salah Sasaran dan Tewas Usai Dikeroyok
-
POLITIK19/04/2025 08:00 WIB
Menteri Bertemu Jokowi Saat Lebaran, Golkar: Itu Bukan Manuver Politik
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
NASIONAL19/04/2025 07:00 WIB
Kunjungan ke Markas Huawei, Waka MPR Titip Harapan Besar untuk Kemajuan Teknologi Indonesia
-
JABODETABEK19/04/2025 06:30 WIB
Mencekam di Cimanggis: OTK Bakar 3 Mobil Polisi Saat Penangkapan Pentolan Ormas
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang