Connect with us

OTOTEK

Australia Larang YouTube untuk Anak, Langkah Pertama di Dunia

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Anak bermain YouTube. (alamy.com)

AKTUALITAS.ID — Pemerintah Australia resmi memasukkan YouTube ke dalam daftar platform media sosial yang dilarang diakses oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun, menjadikannya negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anthony Albanese dan Menteri Komunikasi Anika Wells dalam konferensi pers di Canberra, Rabu (30/7/2025), usai menerima rekomendasi dari Komisioner Keamanan Digital (eSafety Commissioner) Julie Inman Grant.

YouTube sebelumnya sempat dikecualikan dari larangan karena dinilai memiliki nilai edukatif dan konten kesehatan. Namun, laporan terbaru menyebutkan bahwa platform tersebut juga membuka celah bagi anak-anak untuk terpapar konten berbahaya.

“Kami siap mengambil tindakan terhadap platform media sosial yang berkontribusi terhadap kerugian sosial, terutama bagi anak-anak,” ujar Albanese. “Ini bukan satu-satunya solusi, tapi ini langkah penting yang akan membawa perubahan nyata.”

Menteri Wells menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mengedepankan perlindungan anak dan hak orang tua dibandingkan kepentingan perusahaan teknologi. Ia juga menanggapi ancaman gugatan hukum dari Google, induk perusahaan YouTube, yang sebelumnya mengkritisi kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami tidak akan gentar oleh tekanan dari raksasa teknologi. Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tapi kita bisa mengawasi hiu. Dan inilah perjuangan nyata demi keselamatan anak-anak Australia,” tegas Wells.

Larangan terhadap penggunaan YouTube oleh anak-anak di bawah 16 tahun akan mulai diberlakukan pada 10 Desember 2025. Pemerintah saat ini masih menunggu hasil akhir dari uji coba teknologi verifikasi usia, sebelum mengumumkan mekanisme teknis penerapan kebijakan ini.

Sementara itu, juru bicara YouTube menyatakan bahwa keputusan pemerintah merupakan pelanggaran terhadap komitmen awal untuk mengecualikan platform tersebut. Pihak YouTube pun tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING