FOTO
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
AKTUALITAS.ID – Terdakwa Tom Lembong, didampingi istri saat akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016.
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia

















