PAPUA TENGAH
Tiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
AKTUALITAS.ID – Upaya penyelesaian sengketa hak ulayat dan tapal batas Kapiraya antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro terus dilakukan melalui koordinasi lintas pihak setelah pertikaian yang terjadi sebelumnya menimbulkan kerugian moril maupun materil.
Berbagai elemen kini membangun komunikasi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat dari dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.
Kepala Suku Besar Mee Papua Tengah, Melkias Moyapa, bersama dua kepala suku Mee lainnya, Dominikus Adi dan Yopi Degei, tiba di Timika untuk memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Melkias menegaskan terdapat tiga unsur utama yang memiliki peran penting dalam proses penyelesaian konflik, yakni pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat/adat.
“Kami siap bangun koordinasi dengan tiga unsur ini, unsur adat, unsur pemerintah dan unsur agama,” ujar Melkias saat ditemui di Mimika, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, sinergi ketiga unsur tersebut menjadi kunci agar langkah penyelesaian dapat segera dilakukan secara bersama dan terarah.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan langsung melakukan koordinasi lanjutan sebelum turun ke lokasi untuk menuntaskan persoalan tapal batas.
“Dalam waktu dekat kami akan langsung koordinasi (dengan para pihak) dan setelah itu kita dapat langsung ke sana untuk penyelesaian,” tambahnya.
Melkias juga menyayangkan konflik yang sempat terjadi karena dinilai tidak sejalan dengan hubungan historis kedua suku yang sejak dahulu hidup berdampingan sebagai satu keluarga besar.
“Kami melihat perjalanan sejarah, orang tua pernah menyampaikan dua suku itu adik kaka,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk terus mendukung proses penyelesaian agar kolaborasi yang dibangun dapat berjalan efektif dan menghasilkan perdamaian berkelanjutan.
Selain itu, masyarakat diminta tetap menahan diri dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar selama proses penyelesaian berlangsung.
“Dengan ini kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden penyerangan dan pembakaran fasilitas terjadi di Kampung Mauka, Distrik Kapiraya Atas, pada Rabu (11/2/2026). Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan tapal batas serta meningkatnya ketegangan antar kelompok masyarakat, yang mengakibatkan sejumlah bangunan terbakar, termasuk kantor pelayanan pemerintah dan sedikitnya 18 rumah warga. (Ahamd)

















