Connect with us

PAPUA TENGAH

Kurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66

Aktualitas.id -

Tim Babat Satreskrim Polres Mimika saat mengamankan pelaku pencurian

AKTUALITAS.ID – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap pelaku pencurian di Hotel 66 Timika dalam waktu kurang dari 12 jam pada Rabu (1/4/2026).

Kasus terungkap setelah korban berinisial MR (44), seorang guru, melaporkan kehilangan uang tunai dari laci kasir hotel di Jalan Cenderawasih sekitar pukul 06.30 WIT. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/347/IV/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, mengatakan kejadian bermula dari laporan karyawan hotel terkait hilangnya uang di area kasir.

“Pelapor mendapat informasi dari karyawan Hotel 66 terkait kehilangan uang dari laci kasir sebesar Rp250.000,” kata Hempy kepada Aktualitas.id, Kamis (2/4/2026).

Usai mengatahui kejadian tersebut kata Hempy, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas dan menemukan pelaku juga mengambil uang dalam amplop di sekitar meja kasir sebesar Rp4,5 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp11 juta.

Berbekal rekaman tersebut, Tim Babat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pelaku berinisial OP (36) ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT di kawasan lampu merah pertigaan depan Kantor Pelayanan Polres Mimika. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp10.821.000 dari tangan pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Hempy.

Ia menambahkan pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan respons aparat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

“Penanganan cepat ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan,” kata Hempy. (Ahmad)

TRENDING