PAPUA TENGAH
Pemkab Mimika Sahkan Proteksi Ekonomi bagi Pedagang OAP Melalui Perda Baru
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memulai tahap sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024, sebuah instrumen hukum strategis yang dirancang untuk melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM Orang Asli Papua (OAP).
Langkah ini diambil guna menciptakan kepastian hukum dalam tata niaga komoditas lokal dan mencegah potensi gesekan sosial antar-pelaku usaha di wilayah Mimika.
Sebagai pelaksana teknis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumpulkan perwakilan pedagang OAP dan non-OAP dalam pertemuan di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Senin (13/4/2026).
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Sosialisasi ini penting supaya kita semua taat aturan. Aturan ini mengatur ruang-ruang usaha agar tidak terjadi gesekan antar pelaku usaha,” ujar Kemong dalam sambutannya.
Menurut Kemong, Perda tersebut memberikan proteksi khusus bagi komoditas yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat OAP. Produk-produk seperti pinang, ubi, petatas, noken, buah merah, hingga sarang semut kini berada di bawah payung hukum yang mengatur tata niaganya secara spesifik.
Merespons kekhawatiran mengenai pembatasan ruang usaha, Pemerintah menegaskan bahwa esensi dari Perda ini adalah distribusi ruang yang proporsional dan adil.
“Pemerintah hadir untuk melindungi semua. Ruang usaha diberikan, tetapi harus diatur dengan baik agar tidak menimbulkan masalah,” tegas Kemong.
Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan agar regulasi ini dapat dipahami secara menyeluruh hingga ke tingkat akar rumput. Kemong menginstruksikan para peserta sosialisasi untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan rincian hak dan kewajiban yang tertuang dalam aturan baru tersebut.
“Kalian yang hadir ini perwakilan. Setelah ini, sampaikan kepada yang lain supaya semua bisa paham dan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui implementasi Perda ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya mewujudkan ekosistem usaha yang berkelanjutan dan memposisikan daerah sebagai “Kota Harmoni” yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat asli.
(Ahmad)
-
RAGAM13/04/2026 13:30 WIBPenelitian Terbaru: Patahan Raksasa di Bawah Laut Sulawesi Sambungkan Sesar Benua
-
OTOTEK13/04/2026 16:30 WIB3.000 Flash Charge di Eropa Bakal Secepatnya Dipasang BYD
-
NASIONAL13/04/2026 06:00 WIBBGN Tutup Ratusan Dapur MBG karena Kualitas di Bawah Standar
-
NASIONAL13/04/2026 13:00 WIBBGN: EO Bantu Jalankan Program Gizi Nasional
-
POLITIK13/04/2026 10:00 WIBSurvei LSI: 94% Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD
-
OASE13/04/2026 05:00 WIB5 Perkataan Umar yang Langsung Dijawab oleh Allah
-
PAPUA TENGAH13/04/2026 16:00 WIBBerulah Lagi! OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
-
POLITIK13/04/2026 11:00 WIBMantan Kepala PCO Sebut Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Bahaya Demokrasi

















