POLITIK
Bawaslu Perbolehkan Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

AKTUALITAS.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membolehkan berkampanye kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Rahmat Bagja meminta pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).
“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Oleh karena itu, lanjut Bagja, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.
Bagja menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, dia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.
Selain itu, dia meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.
Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” pungkasnya. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL10/03/2025
Ridwan Kamil ‘Menghilang’ Saat Rumahnya Digeledah KPK, Lagi Ngopi di Mana, Kang?
-
OASE11/03/2025
Panduan Sholat Tarawih di Rumah bagi Perempuan, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara
-
NASIONAL10/03/2025
Skandal MinyaKita: DPR Desak Penarikan Produk dan Usut Tuntas Kecurangan
-
JABODETABEK10/03/2025
Waspada! Jakarta Dalam Status Siaga Banjir Akibat Cuaca Ekstrem Mendatang
-
MULTIMEDIA10/03/2025
FOTO: Driver Ojol Siap Terima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri
-
JABODETABEK11/03/2025
Sampah Pascabanjir Bekasi Capai 5.538 Ton, Pemkot Gerak Cepat Bersihkan Kota
-
NUSANTARA10/03/2025
Banjir Melanda Musi Banyuasin: 35 Desa Terendam Akibat Tiga Sungai Meluap
-
MULTIMEDIA10/03/2025
FOTO: Raker Komisi II Bahas Persiapan PSU Pilkada 2024