Connect with us

POLITIK

Bawaslu Catat 195 Kasus Netralitas Kepala Desa, 12 Perkara Masuk Tindak Pidana Pemilihan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya ada hampir 200 kasus netralitas kepala desa atau aparatur desa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Senin (28/10/2024).

Ia menyebut, ratusan kasus netralitas kepala desa ini terbesar di 25 provinsi.

“Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi,” kata Bagja.

Dari 195 kasus netralitas kepala desa yang tercatat Bawaslu, tidaknya semuanya teregister. Sebab, belum memenuhi syarat administrasi.

“Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara,” ujar Bagja.

“Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan,” tambah Bagja.

Ia menambahkan, Bawaslu juga mencatat pelanggadan lainya selain dari netralitas kepala desar sebanyak 97 kasus.

“(Sebanyak) 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran,” pungkas Bagja. (Damar Ramadhan)

TRENDING