POLITIK
Bawaslu Catat 195 Kasus Netralitas Kepala Desa, 12 Perkara Masuk Tindak Pidana Pemilihan

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya ada hampir 200 kasus netralitas kepala desa atau aparatur desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Senin (28/10/2024).
Ia menyebut, ratusan kasus netralitas kepala desa ini terbesar di 25 provinsi.
“Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi,” kata Bagja.
Dari 195 kasus netralitas kepala desa yang tercatat Bawaslu, tidaknya semuanya teregister. Sebab, belum memenuhi syarat administrasi.
“Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara,” ujar Bagja.
“Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan,” tambah Bagja.
Ia menambahkan, Bawaslu juga mencatat pelanggadan lainya selain dari netralitas kepala desar sebanyak 97 kasus.
“(Sebanyak) 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran,” pungkas Bagja. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Banjir Terjang Probolinggo, 314 Rumah Terendam dan 1 Warga Meninggal Dunia
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden