POLITIK
Bawaslu Sebut Ada Potensi Perubahan Aturan Hukum di Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut, ada potensi perubahan kebijakan di pemilihan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, potensi perubahan kebijakan ini dampak dari penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat,” kata Bagja dikutip Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan, para stakeholder memiliki peranan yang penting untuk memastikan kebijakan ataupun aturan yang digunakan tidak alami perubahan.
“Maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik,” jelas Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan, kebijakan atau aturan yang dipersiapkan dengan baik juga akan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, kepastian hukum ini akan sangat membentu kerja-kerja dari penyelenggara pemilihan. “Sehingga memastikan kepastian hukum,” pungkas Bagja. (Enal Kaisar)
-
RAGAM28/09/2026 14:30 WIBGaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
POLITIK28/09/2026 11:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Usul PT 1 Persen
-
NUSANTARA28/09/2026 12:30 WIBTawuran Pecah di Makassar, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Tertembak
-
EKBIS28/09/2026 10:30 WIBRupiah Ambruk 51 Poin
-
RAGAM28/09/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap ‘Bom Waktu’ di Bawah Tanah Rancaekek Bandung
-
EKBIS28/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Anjlok Rp16 Ribu
-
EKBIS28/09/2026 09:30 WIBIHSG Ambruk di Awal Pekan

















