POLITIK
Waka Baleg DPR Usulkan Revisi 8 UU Politik melalui Omnibus Law untuk Sempurnakan Sistem Pemilu

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan penyempurnaan sistem politik melalui revisi sejumlah undang-undang politik menggunakan metode Omnibus Law. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem, dan AMAN di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029.
Doli menekankan pentingnya pembenahan sistem politik dan pemilu yang dinilai masih menyisakan sejumlah masalah. Menurutnya, Omnibus Law akan memudahkan penyempurnaan regulasi politik secara terpadu daripada melakukan revisi satu per satu di tiap komisi.
“Kalau kita serahkan ke masing-masing komisi, mungkin nanti dibahas satu per satu, dan itu bisa saja tidak selesai tepat waktu. Padahal, menurut saya, ini semua tidak bisa dipisahkan. Baleg perlu mempertimbangkan Omnibus Law agar semua UU politik dapat dikemas dalam satu paket lengkap,” ujar Doli.
Setelah rapat, Doli menjelaskan usulan Omnibus Law tersebut akan mencakup delapan UU politik. Usulan ini sudah digodok sejak ia menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2019-2024. Delapan UU tersebut antara lain adalah UU Pemilu dan UU Pilkada yang diusulkan untuk disatukan, UU Partai Politik, UU MD3 (MPR/DPR/DPRD/DPD), serta UU Pemda, UU DPRD, UU Pemerintahan Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Tujuan kami agar delapan UU ini disusun dalam satu kerangka besar, sehingga sistem politik dan pemerintahan di Indonesia lebih teratur dan efisien,” ungkap Doli.
Baleg DPR diharapkan dapat merampungkan pembahasan wacana Omnibus Law ini agar dapat diterapkan dalam Prolegnas mendatang. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung