POLITIK
Gerindra Kaji Wacana Pencalonan Kepala Desa Lewat Partai Politik
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa partainya akan mengkaji wacana pencalonan kepala desa melalui partai politik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Muzani menyebut, wacana ini muncul sebagai bagian dari pemikiran untuk mengefektifkan jalur kepemimpinan dari tingkat nasional hingga desa.
“Nanti kita pelajari, ada beberapa pemikiran tentang bagaimana pengembangan demokrasi sebagai cara untuk mengefektifkan kepemimpinan mulai dari tingkat nasional sampai desa. Kita akan pelajari mana yang efektif dan mana yang tidak,” ungkap Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Saat ini, pemilihan kepala desa dilakukan tanpa campur tangan partai politik, dan Muzani menilai sistem tersebut telah berjalan baik. Namun, Gerindra akan tetap mempertimbangkan wacana ini jika ada aspirasi untuk mengubah mekanismenya.
“Sejauh ini kan sudah bagus, kepala desa diajukan oleh masyarakat tanpa partai politik. Tapi kalau ada kehendak dan keinginan itu, kita pelajari,” tambah Muzani.
Wacana keterlibatan partai politik dalam Pilkades sebelumnya diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dari Partai Golkar. Doli mengungkapkan bahwa kompetisi dalam Pilkades seringkali berlangsung keras bahkan brutal, sehingga diperlukan aturan yang lebih ketat untuk menertibkan prosesnya.
“Pemilihan kepala desa ini lebih dinamis, atau bahkan bisa dibilang lebih brutal dibanding Pilpres atau Pileg,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR.
Doli menambahkan, tingkat persaingan dalam Pilkades sering kali menimbulkan korban jiwa lebih banyak daripada pemilihan lainnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar partai politik turut dilibatkan dalam proses Pilkades melalui regulasi yang lebih jelas.
Menurut Doli, meski tidak secara resmi melibatkan parpol, pencalonan kepala desa seringkali diwarnai oleh kelompok-kelompok dukungan informal, sehingga ia menganggap alangkah lebih baik jika pencalonan resmi diatur melalui partai yang sudah ada. “Kenapa tidak langsung saja pakai partai yang ada?” pungkasnya.
Wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban

















