POLITIK
Bawaslu Ingatkan Daerah Hati-Hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta jajarannya di daerah untuk bersikap cermat dan hati-hati dalam mengambil keputusan selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jika terkait sanksi pembatalan, harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut, dan lainnya,” kata Bagja di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Bagja menegaskan, keputusan yang tidak berdasarkan bukti kuat dapat merugikan Bawaslu saat diuji di pengadilan. Oleh karena itu, ia mengingatkan penyelenggara pemilu untuk memastikan struktur dan pola hubungan di internal lembaga berjalan baik.
“Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Keputusan penting, seperti pembatalan atau yang berkaitan dengan hak pilih, harus disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Jangan sampai ada hal yang tidak kami ketahui,” ujarnya.
Selain itu, Bagja juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan KPU. Ia berharap agar rekomendasi dari Bawaslu dapat ditindaklanjuti dengan diskusi bersama untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan banyak daerah membutuhkan pengawasan ketat dan kolaborasi antarlembaga agar proses demokrasi berjalan lancar dan transparan. (Enal Kaisar)
-
RIAU26/12/2025 10:00 WIBLiga Bulu Tangkis Kapolres Siak 2 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Se-Riau Bertanding di GOR Fantasi
-
NASIONAL26/12/2025 10:30 WIBKasus Iklan Bank BJB, KPK Cek Informasi Aliran Uang dari RK ke Aura Kasih
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh

















