POLITIK
KPU Ingatkan Pemilih Pilkada Gunakan Hak Suara Sesuai Alamat e-KTP
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024 sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP mereka. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, yang menekankan pentingnya sosialisasi terkait aturan pemungutan suara.
“Hanya mereka yang memiliki e-KTP sesuai dengan domisili yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa memilih. Contohnya, jika KTP Anda masih Tangsel, Anda tidak bisa memilih di DKI Jakarta,” ujar Betty dalam acara di Jakarta Barat, Jumat (22/11/2024).
Pemutakhiran DPT dan Dominasi Pemilih Milenial
Betty menyampaikan bahwa KPU telah memutakhirkan DPT Pilkada 2024, dengan total 203.657.354 pemilih. Data tersebut menunjukkan dominasi generasi milenial, yang mencapai 33,26% dari total pemilih. Berikut adalah rincian demografi pemilih:
Generasi Milenial: 33,26%
Generasi X: 27,04%
Generasi Z: 25,69%
Baby Boomer dan Pre-Boomer: 14%
Selain itu, KPU juga mencatat data pemilih disabilitas, di mana kategori disabilitas fisik menjadi yang terbanyak (40,01%), diikuti oleh disabilitas sensorik (35,84%), mental (17%), dan intelektual (7,05%).
Persiapan TPS di Daerah Khusus
KPU juga mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, seperti rumah tahanan dan daerah terdampak bencana. Salah satu fokus utama adalah relokasi TPS di Flores Timur, NTT, yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
“Kami telah berkoordinasi untuk merelokasi 32 TPS di Flores Timur yang hangus akibat bencana,” ujar Betty.
Masa Tenang Segera Dimulai
Betty juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berakhir pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB. Setelah itu, seluruh kegiatan kampanye, termasuk di media sosial, harus dihentikan selama masa tenang berlangsung.
“Kampanye berakhir besok pukul 23.59. Setelah itu, semua media sosial yang digunakan untuk kampanye harus nonaktif,” tegasnya.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. (Damar Ramadhan)
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
EKBIS24/11/2025 09:31 WIBPasar Saham Asia-Pasifik Menguat, IHSG Naik 0,52% di Awal Pekan
-
EKBIS24/11/2025 11:30 WIBEmas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
-
OLAHRAGA24/11/2025 14:30 WIBPSG Masih Kokoh di Peringkat Atas Klasemen Liga Prancis
-
EKBIS24/11/2025 10:00 WIBNilai Tukar Rupiah Melemah di Senin Pagi, Dolar AS Menguat
-
EKBIS24/11/2025 15:30 WIBTransmisi BI-Rate dan Nataru Dorong Kredit Konsumsi di Akhir 2025

















