POLITIK
Golkar Desak Amandemen UUD 1945, Ini Alasannya

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menekankan pentingnya perbaikan sistem politik di Indonesia, bahkan mengusulkan opsi amandemen UUD 1945 sebagai langkah strategis. Dalam diskusi yang bertajuk ‘Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia’ di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/2/2025), Doli mengungkapkan bahwa banyak masalah mendasar dalam sistem politik yang perlu segera ditangani.
Doli mengacu pada pernyataan Dosen Pascasarjana Universitas Nasional, Alfan Alfian, yang menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) kini telah berfungsi sebagai kekuatan politik. “Perubahan sistem politik tanpa kajian akademis hanya akan menghasilkan kondisi yang semrawut. Ini menjadi alasan urgensi untuk melakukan perbaikan sistem politik kita,” tuturnya.
Dia berpendapat bahwa reformasi seharusnya tidak hanya terfokus pada undang-undang, tetapi juga membutuhkan pemikiran yang lebih besar, termasuk amandemen terhadap UUD 1945. Menurut Doli, keterpurukan dalam makna demokrasi yang saat ini terjebak dalam prosedural semata harus segera diatasi.
“Saat ini kita sebetulnya stagnan dalam memaknai demokrasi hanya sebagai prosedural. Ini menjadi titik desakan mengapa kita harus segera melakukan penyempurnaan sistem politik, termasuk memikirkan amandemen UUD 1945,” ungkap Doli.
Doli juga menyoroti putusan MK terkait pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah dan mempertanyakan potensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kekuatan politik baru. “Putusan MK yang mengharuskan PSU menciptakan sejarah baru di Indonesia dengan total 15 pemungutan suara ulang. Ini menunjukkan pentingnya reformasi dalam sistem politik kita,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa keputusan MK terkait PSU menciptakan urgensi untuk memperbaiki sistem politik yang ada. Doli berharap forum Politics & Colleagues Breakfast (PBC) dapat menjadi wadah untuk menjaring ide dan gagasan mengenai isu-isu terkini dari pandangan akademisi dan praktisi.
“Keputusan MK, meskipun berada di luar kewenangannya, menunjukkan perlunya perbaikan sistem politik yang bener-bener urgent. Kita perlu bergerak menuju perubahan yang lebih mendasar untuk masa depan politik Indonesia,” tutup Doli. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO30/06/2025 23:51 WIB
FOTO: Mural Meriahkan HUT Jakarta
-
EKBIS30/06/2025 23:30 WIB
1.600 Sapi Perah Impor Tiba di Jatim, Pemerintah Pastikan Bebas Penyakit
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
DUNIA01/07/2025 00:01 WIB
Kasus HIV Meledak di Fiji, Delapan Anak Meninggal
-
DUNIA01/07/2025 01:00 WIB
Menlu: Pengiriman 10 Ribu Ton Beras ke Palestina Terkendala Akses
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
DUNIA01/07/2025 08:00 WIB
Iran Tutup Pintu Negosiasi Nuklir dengan AS Pasca Perang Sengit dengan Israel
-
NASIONAL01/07/2025 10:00 WIB
Hakim MK: Penulisan Sejarah Jangan Jadi Alat Legitimasi Penguasa