POLITIK
Golkar Desak Amandemen UUD 1945, Ini Alasannya
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menekankan pentingnya perbaikan sistem politik di Indonesia, bahkan mengusulkan opsi amandemen UUD 1945 sebagai langkah strategis. Dalam diskusi yang bertajuk ‘Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia’ di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/2/2025), Doli mengungkapkan bahwa banyak masalah mendasar dalam sistem politik yang perlu segera ditangani.
Doli mengacu pada pernyataan Dosen Pascasarjana Universitas Nasional, Alfan Alfian, yang menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) kini telah berfungsi sebagai kekuatan politik. “Perubahan sistem politik tanpa kajian akademis hanya akan menghasilkan kondisi yang semrawut. Ini menjadi alasan urgensi untuk melakukan perbaikan sistem politik kita,” tuturnya.
Dia berpendapat bahwa reformasi seharusnya tidak hanya terfokus pada undang-undang, tetapi juga membutuhkan pemikiran yang lebih besar, termasuk amandemen terhadap UUD 1945. Menurut Doli, keterpurukan dalam makna demokrasi yang saat ini terjebak dalam prosedural semata harus segera diatasi.
“Saat ini kita sebetulnya stagnan dalam memaknai demokrasi hanya sebagai prosedural. Ini menjadi titik desakan mengapa kita harus segera melakukan penyempurnaan sistem politik, termasuk memikirkan amandemen UUD 1945,” ungkap Doli.
Doli juga menyoroti putusan MK terkait pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah dan mempertanyakan potensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kekuatan politik baru. “Putusan MK yang mengharuskan PSU menciptakan sejarah baru di Indonesia dengan total 15 pemungutan suara ulang. Ini menunjukkan pentingnya reformasi dalam sistem politik kita,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa keputusan MK terkait PSU menciptakan urgensi untuk memperbaiki sistem politik yang ada. Doli berharap forum Politics & Colleagues Breakfast (PBC) dapat menjadi wadah untuk menjaring ide dan gagasan mengenai isu-isu terkini dari pandangan akademisi dan praktisi.
“Keputusan MK, meskipun berada di luar kewenangannya, menunjukkan perlunya perbaikan sistem politik yang bener-bener urgent. Kita perlu bergerak menuju perubahan yang lebih mendasar untuk masa depan politik Indonesia,” tutup Doli. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan
-
OASE27/12/2025 05:00 WIBKandungan Surah As Syams dan Keistimewaan Membacanya di Pagi Hari

















