POLITIK
DKPP Desak KPU-Bawaslu: Segera Ganti Penyelenggara Pemilu yang Bermasalah
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan karena melanggar kode etik. Hal ini diungkapkan Heddy dalam Rapat Kerja Persiapan Pemilihan Ulang Kepala Daerah 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (10/3/2025), Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Heddy menegaskan bahwa penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan oleh DKPP harus segera diganti untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan datang. “Semua penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP, baik dari KPU maupun Bawaslu, harus segera dieksekusi agar PSU tidak meninggalkan pelanggaran etik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Heddy.
Di antara penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP adalah anggota KPU Kota Palopo dan KPU Kota Banjarbaru, masing-masing tiga orang, terkait pelanggaran kode etik dalam pilkada 2024.
Heddy juga menambahkan, penyelenggara pemilu tingkat adhoc yang terbukti bermasalah harus dikeluarkan dari proses PSU. “Jika ada PSU yang hanya dilakukan di beberapa TPS dan ternyata KPPS-nya bermasalah, kami tidak segan untuk memberhentikan mereka,” lanjut Heddy.
Sejak awal 2025, DKPP telah memutuskan 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik, dengan 18 perkara di antaranya terdaftar tahun ini. Saat ini, ada 81 perkara yang masih dalam proses administrasi dan kelengkapan bukti.
Rapat kerja ini dihadiri juga oleh Anggota DKPP J. Kristiadi dan Sekretaris DKPP David Yama, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi

















