POLITIK
Drama Sidang Tipikor: Jokowi Heran Namanya Diseret Hasto dalam Eksepsi
AKTUALITAS.ID – Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Dalam eksepsinya, Hasto mengklaim bahwa pemecatan Jokowi oleh PDIP menjadi pemicu kasus Harun Masiku kerap dikaitkan dengan dirinya. Menanggapi hal tersebut, Jokowi dengan santai mengatakan bahwa hal itu adalah hal yang biasa.
“Biasa,” ucap Jokowi singkat kepada awak media di kediaman pribadinya di Solo, Kamis (27/3/2025).
Jokowi juga mempertanyakan logika pernyataan Hasto yang menyebutkan adanya ancaman terkait pemecatannya dari PDIP. Menurutnya, tidak ada keuntungan atau kerugian yang signifikan dari pemecatan tersebut.
“Lha wong mengancam untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa, ruginya apa? Itu lho. Wong dipecat juga biasa-biasa saja,” tandasnya.
“Hahaha. Apa coba? Coba dipikir secara logika, secara logika,” tambahnya.
Dalam sidang sebelumnya, Hasto memang sempat menyinggung nama Jokowi dalam nota keberatannya. Ia merasa kasus Harun Masiku kerap digunakan sebagai instrumen tekanan terhadap dirinya, terutama setelah PDIP memecat Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini pun menambah panasnya tensi politik antara kedua tokoh tersebut. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 19:47 WIBDP3AP2KB Mimika Soroti Kasus Gantung Diri Anak 10 Tahun
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
DUNIA20/02/2026 21:00 WIBHamas: Board of Peace Trump Harus Tekan Israel

















