POLITIK
PKS Tegaskan Desakan Pemakzulan Gibran Harus Sesuai Konstitusi
AKTUALITAS.ID – Desakan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka semakin mengemuka, terutama dari Forum Purnawirawan TNI yang telah mengirimkan surat usulan ke DPR. Menanggapi dinamika politik ini, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menyatakan hal ini adalah bukti nyata Indonesia menganut sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap desakan tetap berada dalam koridor konstitusi.
“PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi, para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain. Yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI ini,” ujar Almuzzammil dalam puncak Syiar Dzulhijjah 1446 H DPP PKS di Jakarta pada Sabtu (7/6/2025).
Almuzzammil menegaskan PKS akan selalu bersikap berdasarkan koridor hukum dan konstitusi yang berlaku. Ia mensinyalkan agar desakan pemakzulan ini tidak melenceng dari aturan dasar negara. “Kalau isu tersebut silakan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional. Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya,” tegas Almuzzammil.
Lebih lanjut, Almuzzammil menyatakan PKS tetap berfokus untuk mendukung keberhasilan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Kita tentu berharap dan berdoa agar kepemimpinan terbaik hadir untuk Indonesia. Keberhasilan Pak Prabowo Subianto adalah kegembiraan 280 juta rakyat Indonesia, termasuk PKS yang berada di dalamnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, desakan pemakzulan Gibran muncul dari Forum Purnawirawan yang telah mengajukan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI. Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum mereka terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres terpilih. Dinamika ini diprediksi akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan di kancah politik nasional. (Ari Wibwo/Mun)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
NASIONAL28/12/2025 21:00 WIBPembangunan Huntara bagi Penyintas Galodo Kabupaten Agam Terus Dikebut BNPB
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik

















