Connect with us

POLITIK

Putusan MK Digugat, Demokrat Siap Mengkaji Pemisahan Pemilu

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat memilih bersikap hati-hati dalam merespons gugatan sejumlah warga yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan putusannya terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan pihaknya masih mengkaji implikasi putusan tersebut sebelum menentukan sikap resmi.

“Demokrat sedang mengkaji dan mendalami. Ketua Umum sudah memberikan instruksi kepada kami untuk mendalami situasi ini, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis,” ujar Herman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Herman menilai gugatan tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia menekankan putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga perubahan sikap politik akan bergantung pada pembahasan di DPR.

“Toh pada akhirnya, nanti yang akan menentukan apakah hasil keputusan MK ini sesuai atau tidak dengan perundang-undangan, tentu sangat ditentukan oleh undang-undang yang akan dihasilkan di DPR,” jelasnya.

Ia juga tidak mau berandai-andai apakah MK akan mengubah keputusannya. “Kita tunggu saja sampai ada produk undang-undang, apakah nanti sejalan sepenuhnya dengan keputusan MK, atau hanya sebagian, atau ada keputusan lain,” ucap Herman.

Sebelumnya, sejumlah warga mengajukan permohonan ke MK untuk membatalkan putusan pemisahan pemilu yang memisahkan jadwal pemilu nasionalPileg DPR, Pileg DPD, dan Pilpres dengan pemilu daerah Pileg DPRD dan Pilkada dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun.

Para pemohon menilai putusan itu justru melemahkan akuntabilitas demokrasi dan memicu krisis legitimasi di tingkat daerah. Mereka juga menyoroti dampaknya terhadap perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dari lima menjadi tujuh tahun, yang dinilai tidak selaras dengan siklus pemilu lima tahunan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING