Connect with us

POLITIK

Berbeda Sikap dengan Banyak Parpol, Legislator PKS Dukung Pemisahan Pemilu

Aktualitas.id -

Mardani Ali Sera, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, secara terbuka mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia mengakui keputusan ini memberatkan partai politik (parpol), namun menegaskan langkah tersebut sangat baik untuk kepentingan rakyat.

Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU” yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Mardani menyatakan sikapnya berbeda dengan kebanyakan parpol, bahkan dengan partainya sendiri, demi menjaga kedaulatan rakyat.

“Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat,” ujar Mardani dalam paparannya.

Menurutnya, pemisahan pemilu dapat memastikan partisipasi rakyat yang bermakna (meaningful participation) dan menggerus kekuatan oligarki yang berpotensi mengintervensi proses demokrasi.

“Negeri ini tidak boleh hilang meaningful participation-nya. Harus dimengerti, jangan underestimate ke rakyat,” tegasnya. “Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu,” sambung Mardani.

Ia menambahkan, esensi utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, parpol seharusnya menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompoknya sendiri.

“Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING