POLITIK
Berbeda Sikap dengan Banyak Parpol, Legislator PKS Dukung Pemisahan Pemilu
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, secara terbuka mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia mengakui keputusan ini memberatkan partai politik (parpol), namun menegaskan langkah tersebut sangat baik untuk kepentingan rakyat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU” yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Mardani menyatakan sikapnya berbeda dengan kebanyakan parpol, bahkan dengan partainya sendiri, demi menjaga kedaulatan rakyat.
“Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat,” ujar Mardani dalam paparannya.
Menurutnya, pemisahan pemilu dapat memastikan partisipasi rakyat yang bermakna (meaningful participation) dan menggerus kekuatan oligarki yang berpotensi mengintervensi proses demokrasi.
“Negeri ini tidak boleh hilang meaningful participation-nya. Harus dimengerti, jangan underestimate ke rakyat,” tegasnya. “Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu,” sambung Mardani.
Ia menambahkan, esensi utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, parpol seharusnya menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompoknya sendiri.
“Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
EKBIS28/10/2025 15:30 WIBToyota Akan Bangun Pabrik Etanol di Indonesia

















