POLITIK
Komisi III DPR: Tindak Tegas Anggota Brimob yang Lindas Ojol
AKTUALITAS.ID – Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar para aparat yang melindas pengemudi ojek online (ojol) menggunakan kendaraan taktis (rantis) hingga menyebabkan tewas untuk ditindak tegas.
Menurut dia, tindakan tegas itu harus diberikan baik secara kedinasan maupun secara hukum. Pemerintah pun, kata dia, perlu turut mengambil peran untuk bertanggung jawab kepada korban.
“Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Dalam hal ini, dia pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojol yang bernama Affan Kurniawan tersebut. Dia berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Semoga almarhum husnul khatimah dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kekuatan,” kata ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
(Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta

















