Connect with us

POLITIK

Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Digelar Komisi III DPR RI

Aktualitas.id -

Tangkapan layar - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia pada Mahkamah Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

AKTUALITAS.ID – Sebanyak empat dari 13 calon hakim agung hari ini dijadwalkan untuk diuji kelayakannya di Komisi III DPR RI. Mereka adalah Haru Pramono, Budi Nugroho, Annas Mustaqim, dan Hari Sugiharto.

Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rusdi Masse Mappasessu selaku pimpinan rapat mengatakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat dapat menyaksikan secara daring melalui laman YouTube parlemen.

Dia mengatakan alokasi waktu untuk menguji calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM paling lama 90 menit, termasuk di dalamnya 15 menit bagi para calon menyampaikan pokok-pokok makalah dan perkenalan diri.

Kemudian, masing-masing perwakilan fraksi partai politik diberikan kesempatan untuk bertanya kepada calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM paling lama tiga menit. Pelaksanaan tanya jawab diatur oleh pimpinan rapat.

“Setelah selesai pelaksanaan proses uji kelayakan ini, calon hakim agung dan hakim ad hoc diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI,” ucap Rusdi.

Sementara itu, uji kelayakan untuk calon hakim agung dan hakim ad hoc lainnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/9/2025), Kamis (11/9/2025), dan Selasa (16/9/2025). Pada hari terakhir, akan dilaksanakan pula rapat pleno untuk penetapan calon terpilih.

Seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan 17 calon hakim agung serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Permintaan hakim agung terdiri atas lima hakim agung Kamar Pidana, tiga hakim agung Kamar Perdata, dua hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Militer, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan lima hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING

Exit mobile version