POLITIK
Komisi I DPR: Satu Orang Satu Akun Cegah Kriminal dan Hoaks
AKTUALITAS.ID – Dorongan agar DPR dan Pemerintah membuat regulasi mengenai satu orang mempunyai satu akun media sosial atau medsos terus menguat. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi.
Bambang sebelumnya juga sudah mengusulkan pembuatan aturan satu orang satu akun medsos dan satu nomor ponsel. Bambang mengatakan bahwa media sosial (medsos) saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai wacana “satu orang satu akun” untuk penggunaan media sosial yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital bisa mencegah kriminalitas dalam bentuk penipuan dan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Menurut dia, pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial ataupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Adapun kajian tersebut juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.
Dia menilai sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif. Meskipun begitu, menurut dia, wacana kebijakan itu perlu dibahas lebih lanjut.
“Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” katanya.
Di sisi lain, dia menilai permasalahan utama di dunia digital tidak hanya berkaitan dengan banyaknya akun atau identitas anonim, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum serta peningkatan literasi digital yang perlu diperkuat.
“Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” kata dia.
Dia menilai kebijakan itu dapat dilaksanakan, asalkan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat di lapangan.
Sebelumnya, kata dia, memang sudah pernah ada ide dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran akun media sosial itu perlu menggunakan identitas asli dengan verifikasi faktual.
“Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan,” katanya.
Untuk itu, dia pun mendorong pemerintah melalui kementerian terkait agar menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif bagi rakyat karena ruang digital harus menjadi tempat yang aman.
“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan,” kata dia.
(Arie Wibowo/goeh)
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
NASIONAL29/12/2025 09:00 WIBUpdate Banjir Sumatra 28 Desember: Korban Meninggal Tembus 1.140 Jiwa
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















