POLITIK
Perludem Dorong Penyederhanaan Persyaratan Parpol untuk Pemilu yang Lebih Demokratis
AKTUALITAS.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Partai Politik memuat aturan yang menyederhanakan persyaratan bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terbentuknya sistem kepartaian yang bersifat kartel.
Menurut peneliti Perludem, Haykal, banyaknya jumlah partai di Indonesia saat ini tidak selalu menjamin kualitas demokrasi yang baik. Ia menjelaskan bahwa sistem multipartai sederhana berbeda dengan sekadar memiliki banyak partai. Sistem multipartai sederhana justru membuka ruang politik yang lebih luas tanpa batasan tinggi.
“RUU Pemilu dan Partai Politik harus mengatur hal krusial, salah satunya menyederhanakan persyaratan partai politik untuk menjadi peserta pemilu, agar kemudian tidak menghasilkan partai yang bersifat kartel,” ujar Haykal, Selasa (23/9/2025).
Haykal menambahkan, pembahasan multipartai juga berkaitan dengan komposisi partai dominan di parlemen dan bagaimana dominasi tersebut memengaruhi kebijakan. Dengan menyederhanakan persyaratan, partai-partai mapan akan dipaksa untuk berbenah karena adanya kompetisi baru.
“Dengan menyederhanakan persyaratan, partai-partai yang sudah ada akan mendapatkan kompetitor baru dalam proses kandidasi. Mau tidak mau mereka kita paksa untuk berbenah,” tegasnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi kelompok masyarakat sipil yang merasa tidak terwakili oleh partai-partai lama. Ini akan menciptakan persaingan yang lebih sehat, pengawasan yang lebih baik, dan meningkatkan sistem check and balance antarpartai. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
DUNIA10/08/2026 08:00 WIBHamas Dorong AS Tekan Israel Soal Gaza
-
JABODETABEK10/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin Hadir di 5 Wilayah