Connect with us

POLITIK

Kemenkum Harap Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto di PPP Berdamai Demi Kemudahan Administrasi

Aktualitas.id -

Logo PPP, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) mendesak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk segera menyelesaikan konflik internal dan bersatu. Pemerintah berharap adanya perdamaian di antara dua kubu yang berseteru agar proses pendaftaran administrasi kepengurusan partai dapat berjalan dengan lancar.

Pernyataan ini muncul di tengah dualisme kepemimpinan yang membelah partai berlambang Ka’bah tersebut, di mana Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim posisi Ketua Umum yang sah.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, menyuarakan harapan pemerintah agar partai tersebut dapat menemukan jalan tengah.

“Ya kita berharap, walaupun informasi dari media terjadi dualisme, supaya ada kompromi di antara mereka, persatuan. Sesuai dengan namanya, persatuan, harus bisa menyatukan,” ujar Widodo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Widodo menekankan bahwa islah atau perdamaian di tubuh PPP akan sangat memudahkan pemerintah dalam melakukan pencatatan administrasi. Jika partai solid, proses verifikasi di Kemenkumham tidak akan berlarut-larut.

“Sehingga nanti pada saatnya ke pemerintah untuk pencatatan administrasinya, lebih mudah,” sambungnya.

Meskipun berharap ada perdamaian, Widodo menegaskan Kemenkumham akan tetap bertindak profesional dan sesuai aturan. Pihaknya akan memproses permohonan pendaftaran dari kubu mana pun yang mengajukan, dengan berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) internal partai.

“Ya nanti kita ikuti aturannya dulu, AD/ART-nya internal partainya,” tegas Widodo.

Hingga saat ini, PPP masih terpecah pasca-muktamar yang menghasilkan dua klaim kepemimpinan. Sikap Kemenkum ini menjadi sinyal jelas pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal, namun menanti adanya kepengurusan tunggal yang sah secara hukum untuk diakui secara administratif. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING