POLITIK
Kisruh PPP: Pengamat Sebut Muktamar Luar Biasa sebagai Jalan Keluar

AKTUALITAS.ID – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perihal dualisme kepemimpinan terus memanas. Meski Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan di bawah pimpinan Mardiono, perseteruan diyakini masih akan berlanjut.
Menyikapi kondisi ini, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai bahwa PPP perlu segera menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) sebagai solusi fundamental.
Dualisme kepemimpinan PPP ini mencuat pasca-Muktamar X yang digelar pada 27 September lalu. Di satu sisi, Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum. Namun, klaim ini ditolak oleh kubu Agus Suparmanto yang juga menyatakan diri sebagai Ketua Umum setelah melanjutkan Muktamar X yang sempat ricuh.
Kedua kubu kemudian mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Setelah meneliti AD/ART partai, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akhirnya mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Mardiono.
Namun, keputusan Kemenkumham tersebut ditolak tegas oleh kubu Agus Suparmanto, yang menyatakan akan mengajukan keberatan.
Jamiluddin Ritonga menegaskan bahwa pengesahan oleh Kemenkumham tidak serta-merta mengakhiri konflik. Perseteruan yang berkelanjutan ini dinilai akan membawa dampak buruk pada soliditas dan elektabilitas PPP.
“Konflik di internal sudah pasti melemahkan PPP dalam membangun soliditas. Tanpa soliditas yang tinggi, tentu PPP akan sulit meningkatkan elektabilitasnya,” ujar Jamiluddin kepada Media Indonesia, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Jamiluddin, internal partai yang tidak solid akibat dualisme kepemimpinan ini akan menjadi tantangan besar PPP jelang Pemilu 2029. Ia mewanti-wanti bahwa kondisi ini dapat menyulitkan partai berlambang Ka’bah tersebut untuk kembali masuk parlemen.
Untuk mengatasi persoalan dualisme kepemimpinan yang mendalam ini, Jamiluddin menegaskan perlu adanya solusi yang lebih menyeluruh, yakni Muktamar Luar Biasa.
“Untuk itu, PPP perlu melakukan Muktamar Luar Biasa. Dengan cara ini, PPP dapat memilih ulang ketua umumnya secara rapat dan tuntas,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Jamiluddin menyarankan agar Kemenkumham mencabut kembali Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Mardiono. “Kemenkumham sebaiknya mencabut SK pensahan kepengurusan Mardiono. Hal ini perlu agar dimungkinkan dilakukan Muktamar Luar Biasa,” tutupnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO06/10/2025 16:27 WIB
FOTO: Defile Ratusan Prajurit TNI di Monas
-
OLAHRAGA06/10/2025 22:00 WIB
Ethan Mbappe Gagalkan Kemenangan PSG Lewat Gol Dramatis di Kandang Lille
-
FOTO07/10/2025 08:13 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Korupsi Timah Senilai 300 Triliun
-
OLAHRAGA06/10/2025 21:00 WIB
Indonesia Kirim Tiga Ganda Putri ke Arctic Open 2025
-
NASIONAL06/10/2025 23:00 WIB
Prajurit Kostrad Gugur Jelang HUT ke-80 TNI, Jatuh dari Tank Saat Persiapan di Monas
-
NUSANTARA06/10/2025 17:30 WIB
Gagalkan Peredaran 923 Butir Ekstasi dan 1,3Kg Sabu, Polda Riau Tahan 3 Tersangka
-
JABODETABEK06/10/2025 16:30 WIB
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencurian
-
POLITIK06/10/2025 18:00 WIB
Kebutuhan Anggaran TNI Capai “Minimum Essential Force” Dapat Dukungan Banggar DPR