Connect with us

POLITIK

Komisi II DPR RI Agendakan Panggil KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Mewah

Aktualitas.id -

Ilustrasi pesawat private jet, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI akan mengevaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyusul kasus penggunaan jet pribadi senilai Rp46 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan tugas distribusi logistik Pemilu 2024. DPR menilai tindakan tersebut melanggar etika penyelenggara pemilu dan menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas lembaga.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyatakan pemanggilan KPU akan dilakukan setelah masa reses berakhir. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

“Fasilitas negara harus digunakan untuk memperlancar tugas kenegaraan, bukan untuk kegiatan di luar itu,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menambahkan keputusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan program dan anggaran pemilu mendatang.

DKPP sebelumnya menyatakan penggunaan jet pribadi oleh jajaran KPU tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni monitoring distribusi logistik ke daerah 3T. Dari 59 kali perjalanan, tidak satu pun yang mengarah ke wilayah distribusi logistik.

“Jenis pesawat yang digunakan juga tergolong eksklusif dan mewah, sehingga menimbulkan persepsi negatif,” ujar anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi.

DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program pemilu harus diperkuat, dan KPU wajib lebih terbuka serta berhati-hati dalam penggunaan dana publik. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING