POLITIK
Surya Paloh: NasDem Hormati Putusan MKD soal Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Diketahui, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada Sahroni dan tiga bulan kepada Nafa Urbach setelah keduanya dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” kata Surya Paloh dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Paloh menegaskan hingga kini Partai NasDem belum memutuskan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut. Menurutnya, partai memilih menunggu dan menghormati proses etik yang sedang berjalan di DPR.
“Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni bersalah dan melanggar kode etik setelah menilai pernyataannya yang merespons kritik publik soal pembubaran DPR dinilai tidak bijak.
“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Imron menegaskan, sebagai pejabat publik, Sahroni seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih diksi dan menyampaikan pernyataan.
“Seharusnya teradu menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas,” kata Imron.
Namun, MKD juga mempertimbangkan insiden penjarahan rumah Sahroni oleh massa akibat berita bohong yang beredar, sebagai hal yang meringankan dalam proses penjatuhan sanksi.
“Bahwa akibat berita bohong yang beredar, rumah teradu Ahmad Sahroni dijarah. Hal ini menjadi pertimbangan yang meringankan,” jelasnya. (Wibowo/Mun)
-
NASIONAL27/06/2026 10:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Mafia Proyek Kemenhub
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
EKBIS27/06/2026 11:30 WIBEkonom: Operator Seluler Manipulasi Kuota Internet
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 13:00 WIBKematian Peserta SPPI Bertambah Jadi 5 Orang
-
NASIONAL27/06/2026 14:00 WIBPerlawanan Mahasiswa Melawan Tembok Kekuasaan Orde Baru
-
NUSANTARA27/06/2026 12:30 WIBTeror Gajah Liar Berujung Maut di Lampung Barat
-
JABODETABEK27/06/2026 09:30 WIBPolisi Akhirnya Tangkap Penganiaya Caddy Golf