Connect with us

POLITIK

Soroti Mahalnya Biaya Politik, Dede Yusuf Jelaskan Alasan Demokrat Setuju Pilkada via DPRD

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menjelaskan alasan partainya berada satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Dede, sikap Demokrat tersebut bukan bentuk perubahan pandangan politik, melainkan cerminan dari dinamika politik yang selalu berkembang mengikuti kebutuhan dan tantangan di setiap periode pemerintahan.

“Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Dede menilai, meskipun Indonesia telah menerapkan pilkada langsung selama sekitar 10 tahun, hasilnya belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Salah satu persoalan utama yang disorot Demokrat adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.

“Biaya politik makin mahal, cost untuk pilkada makin tinggi sekali, dan terjadi politik uang yang sangat-sangat masif. Akibatnya, banyak kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum karena bermain dengan anggaran,” ujarnya.

Pimpinan Komisi II DPR RI itu menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap demokratis dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Ia menilai demokrasi tidak selalu harus dilakukan secara langsung, tetapi juga bisa melalui mekanisme perwakilan.

“Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup. Tertutup artinya dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Oleh karena itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan efisiensi serta penghematan alokasi anggaran,” jelasnya.

Dede juga menyinggung maraknya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah akibat temuan praktik politik uang. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa sistem pilkada saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Meski demikian, Demokrat menekankan bahwa jika pilkada ke depan dilakukan melalui DPRD, keterlibatan publik tetap harus dijaga. Salah satu mekanismenya adalah dengan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pemaparan visi dan misi calon kepala daerah.

“Keterlibatan publik itu tetap harus ada, bisa melalui pemaparan visi-misi, kampanye terbuka, atau town hall meeting. Teknisnya nanti bisa dibahas lebih lanjut,” paparnya.

Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa Demokrat mengikuti arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan mengawal demokrasi di Indonesia.

“Pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden. Karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Dede.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD pun diperkirakan masih akan terus menjadi perdebatan publik, seiring upaya mencari format demokrasi yang dinilai paling efektif, efisien, dan berintegritas. (Bowo/Mun)

TRENDING