RAGAM
Pelaku Kejahatan yang Targetkan YoonA SNSD Akan Ditindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Membuat atau menyebarkan rumor yang tidak terverifikasi, serta memposting konten jahat seperti teks atau video yang memfitnah, merupakan tindakan ilegal yang jelas.
SM Entertainment telah memberikan pembaruan mengenai tanggapan hukumnya terhadap penyebaran konten jahat yang terus berlanjut yang menargetkan YoonA dari grup wanita Girls Generation (SNSD).
Agensi tersebut merilis pernyataan yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana terhadap individu yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu, fitnah, dan unggahan yang mencemarkan nama baik YoonA.
Agensi juga menekankan komitmennya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, mengutip siaran Soompi pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Berikut pernyataan resmi agensi:
Halo,
Ini SM Entertainment.
Kami ingin memberikan pembaruan mengenai tindakan hukum yang kami ambil sebagai tanggapan atas pelanggaran hak yang melibatkan artis kami YoonA.
Melalui laporan yang disampaikan oleh penggemar melalui KWANGYA 119, serta pemantauan berkelanjutan kami sendiri, kami telah mengidentifikasi banyak unggahan yang menyebarkan informasi palsu, fitnah jahat, dan konten yang mencemarkan nama baik YoonA.
Oleh karena itu, kami telah mengajukan pengaduan pidana dan meminta kerja sama dari otoritas investigasi
Kami akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan baik perdata maupun pidana, tidak hanya terhadap unggahan yang secara langsung menggunakan nama asli artis, tetapi juga terhadap unggahan yang menggunakan inisial, nama panggilan, atau pengenal sugestif lainnya yang dimaksudkan untuk menyiratkan identitasnya.
Tindakan ini akan dilakukan tanpa keringanan atau penyelesaian.
Kami menghimbau semua orang untuk menahan diri dari membuat atau mendistribusikan konten berbahaya tersebut dan untuk berhati-hati guna menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna melindungi hak dan kepentingan artis kami.
Terima kasih.
(Purnomo/goeh)
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
DUNIA14/02/2026 19:30 WIBJika Dialog Dengan Iran Gagal, Trump Ancam Pakai Kekuatan Besar
-
DUNIA14/02/2026 22:00 WIBPusat kota London Sambut Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA14/02/2026 17:00 WIBTekan Pencemaran, Sungai Cisadane Dituangkan Ecoenzym
-
OTOTEK14/02/2026 17:30 WIBMaextro S800 Sedan Mewah Terlaris
-
RAGAM14/02/2026 19:33 WIBLewat “Selamanya” HIMM Hadirkan Warna Baru Pop Indonesia yang Lebih Tenang dan Bermakna
-
POLITIK14/02/2026 18:30 WIBProgram Prabowo Sejahterakan Rakyat Dapat Dukungan Tiga Konfederasi Buruh

















